Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kejaksaan harus terbebas dari segala intervensi atau tekanan dari siapapun demi tegaknya hukum yang berkeadilan.
Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Selasa, mengatakan, Kejaksaan harus menjadi tempat sandaran bagi masyarakat untuk dapat memperbaiki republik yang tercinta ini.
"Karena itu, Kejaksaan harus terus menjaga konsistensi. Sistem hukum itu harus ditegakan secara tegak lurus berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan tentu jangan ada intervensi," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kejaksaan tidak seharusnya diutak-atik dan diintervensi oleh berbagai kepentingan. Hal ini agar hukum Indonesia dapat berjalan lebih baik dan menghadirkan rasa adil bagi masyarakat.
Gubernur Sulsel dua periode itu juga mengatakan, ketika instrumen hukum dan instrumen teknologi berubah, akan mengakibatkan instrumen hukum juga ikut berubah.
"Kita sangat memahami perubahan yang terjadi. Globalisasi instrumen hukum dan instrumen teknologi berubah mengakibatkan instrumen sistem kita juga harus berubah," kata SYL.
Jika tidak berubah maka tidak akan bisa lagi menjawab tantangan zaman, dibutuhkan suatu sistem yang lebih adaptif dan sesuai kebutuhan rakyat," katanya saat memberikan sambutan di Seminar Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema "Penguatan Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia" yang dilaksanakan di Auditorium Prof A Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan sependapat dengan SYL bahwa kekuasaan kehakiman harus bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya.
Penguatan lembaga Kejaksaan dalam kewenangan untuk melakukan penuntutan serta bebas bertugas dari intervensi dari siapapun termasuk dari pemerintah.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan kedudukan Kejaksaan dalam UUD 1945 sesuai pasal 24 ayat 3 menimbulkan implikasi ketidakjelasan dan tidak memberikan landasan kuat terhadap posisi Kejaksaan.
"Sumber atribusi kewenangan Kejaksaan harus diatur secara eksplisit dan jelas dalam konstitusi sehingga dapat mengoptimalkan penegakan hukum di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Kapolda dan Pj Gubernur Sulsel gerak cepat tangani bencana di Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 1:40 Wib
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 22:22 Wib
BPBD: Dampak longsor di Enrekang akses transportasi 3 kabupaten terputus
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib
Pemkot Bogor dan Pj Sekda Sulsel bahas hibah lahan asrama mahasiswa
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Sekda Sulsel pastikan pemenuhan pangan dan air bersih korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 21:57 Wib
BPBD : Seorang warga meninggal akibat terdampak banjir di Sidrap
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
Basarnas Makassar menurunkan puluhan personel tangani bencana di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:19 Wib