Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kejaksaan harus terbebas dari segala intervensi atau tekanan dari siapapun demi tegaknya hukum yang berkeadilan.
Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Selasa, mengatakan, Kejaksaan harus menjadi tempat sandaran bagi masyarakat untuk dapat memperbaiki republik yang tercinta ini.
"Karena itu, Kejaksaan harus terus menjaga konsistensi. Sistem hukum itu harus ditegakan secara tegak lurus berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan tentu jangan ada intervensi," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kejaksaan tidak seharusnya diutak-atik dan diintervensi oleh berbagai kepentingan. Hal ini agar hukum Indonesia dapat berjalan lebih baik dan menghadirkan rasa adil bagi masyarakat.
Gubernur Sulsel dua periode itu juga mengatakan, ketika instrumen hukum dan instrumen teknologi berubah, akan mengakibatkan instrumen hukum juga ikut berubah.
"Kita sangat memahami perubahan yang terjadi. Globalisasi instrumen hukum dan instrumen teknologi berubah mengakibatkan instrumen sistem kita juga harus berubah," kata SYL.
Jika tidak berubah maka tidak akan bisa lagi menjawab tantangan zaman, dibutuhkan suatu sistem yang lebih adaptif dan sesuai kebutuhan rakyat," katanya saat memberikan sambutan di Seminar Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema "Penguatan Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia" yang dilaksanakan di Auditorium Prof A Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan sependapat dengan SYL bahwa kekuasaan kehakiman harus bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya.
Penguatan lembaga Kejaksaan dalam kewenangan untuk melakukan penuntutan serta bebas bertugas dari intervensi dari siapapun termasuk dari pemerintah.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan kedudukan Kejaksaan dalam UUD 1945 sesuai pasal 24 ayat 3 menimbulkan implikasi ketidakjelasan dan tidak memberikan landasan kuat terhadap posisi Kejaksaan.
"Sumber atribusi kewenangan Kejaksaan harus diatur secara eksplisit dan jelas dalam konstitusi sehingga dapat mengoptimalkan penegakan hukum di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib
eFishery bersama KKP bersama mitra luncurkan budidaya tradisional plus
Selasa, 23 April 2024 15:01 Wib
Atlet pancalomba Sulsel kembali sumbang perak di Thailand
Selasa, 23 April 2024 12:48 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada isu stunting di Musrembang RPJPD
Selasa, 23 April 2024 10:02 Wib