Mamuju (Antara Sulsel) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat merazia sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Mamuju dalam upaya pengawasan dan pengecekan terhadap maraknya penjualan obat terlarang termasuk pil PCC.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Mashura, Rabu menyatakan, jenis obat-obatan dalam daftar G yang diperjualbelikan tanpa izin Dinas Kesehatan, juga menjadi target operasi yang dilakukan Distreskoba tersebut.
"Operasi ini dilakukan bersama instansi terkait, khususnya BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat serta dibantu oleh personel Satuan Narkoba Polres Mamuju," kata Mashura.
"Kegiatan ini juga diperkuat surat perintah Nomor : Sprin/ 760/ IX / 2017. Kegiatan melibatkan 20 personel yang dibagi dalam empat tim," ucapnya.
Dari hasil operasi tersebut, lanjut Mashura, tim berhasil menyita satu dus besar komix sebagai sampel yang telah disimpan dalam satu gudang yang tidak memiliki ijin edar serta puluhan obat-obatan keras lainnya serta dua bal komix, yang siap diedarkan tanpa memiliki faktur.
"Obat-obat yang disita itu merupakan obat yang tidak memiliki izin edar yang apabila dikonsumsi tanpa resep dokter akan menimbuknan bahaya bagi pemakainya bahkan akan menimbulkan kematian," tuturnya.
"Pelaku yang menjual obat-obat yang termasuk daftar G itu dapat dijerat pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar," tuturnya.
Operasi serupa akan lebih ditingkatkan lagi sehingga ke depan, tidak ada lagi apotek maupun toko obat yang melakukan jual beli obat berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi Ditreskoba dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dan BPOM, terkait dugaan penjualan obat-obatan keras dan ilegal yang dijual di sejumlah apotek dan toko obat tanpa seizin Dinas Kesehatan, jelas Mashura.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar berharap musrenbang temukan solusi atas berbagai permasalahan
Kamis, 18 April 2024 19:33 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
DLH Sulbar edukasi masyarakat hadapi dampak perubahan iklim
Kamis, 18 April 2024 13:14 Wib
Dinas PUPR Sulbar bersihkan material longsor menutupi jalan di Mamasa
Kamis, 18 April 2024 13:04 Wib