Mamuju (Antara Sulsel) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat merazia sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Mamuju dalam upaya pengawasan dan pengecekan terhadap maraknya penjualan obat terlarang termasuk pil PCC.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Mashura, Rabu menyatakan, jenis obat-obatan dalam daftar G yang diperjualbelikan tanpa izin Dinas Kesehatan, juga menjadi target operasi yang dilakukan Distreskoba tersebut.
"Operasi ini dilakukan bersama instansi terkait, khususnya BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat serta dibantu oleh personel Satuan Narkoba Polres Mamuju," kata Mashura.
"Kegiatan ini juga diperkuat surat perintah Nomor : Sprin/ 760/ IX / 2017. Kegiatan melibatkan 20 personel yang dibagi dalam empat tim," ucapnya.
Dari hasil operasi tersebut, lanjut Mashura, tim berhasil menyita satu dus besar komix sebagai sampel yang telah disimpan dalam satu gudang yang tidak memiliki ijin edar serta puluhan obat-obatan keras lainnya serta dua bal komix, yang siap diedarkan tanpa memiliki faktur.
"Obat-obat yang disita itu merupakan obat yang tidak memiliki izin edar yang apabila dikonsumsi tanpa resep dokter akan menimbuknan bahaya bagi pemakainya bahkan akan menimbulkan kematian," tuturnya.
"Pelaku yang menjual obat-obat yang termasuk daftar G itu dapat dijerat pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar," tuturnya.
Operasi serupa akan lebih ditingkatkan lagi sehingga ke depan, tidak ada lagi apotek maupun toko obat yang melakukan jual beli obat berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi Ditreskoba dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dan BPOM, terkait dugaan penjualan obat-obatan keras dan ilegal yang dijual di sejumlah apotek dan toko obat tanpa seizin Dinas Kesehatan, jelas Mashura.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib