Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menertibkan sejumlah papan reklame liar dengan cara merobohkannya setelah sebelumnya mengingatkan para pengusaha agar mematuhi semua peraturan.
"Jadi kita sudah mendata beberapa papan reklame yang tidak ada izinnya dari Bapenda. Semua yang tidak berizin pastinya akan kita tertibkan," ujar Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, salah satu papan reklame yang ditertibkannya oleh tim penertiban yakni yang berada di Jalan Arief Rate dan letaknya tepat berada di median jalan.
Dijelaskannya, semua papan reklame yang tidak berizin akan ditertibkan, apalagi ada kualifikasi dan model reklame yang diizinkan di median jalan maupun di tempat lainnya.
"Pokoknya, semua papan reklame yang melanggar akan kita robohkan. Ini juga sejalan dengan perintah pak wali untuk moratorium membuat tempat reklame-reklame baru," katanya.
Adiyanto menyebutkan, beberapa titik reklame yang tanpa mengantongi izin yakni yang terpasang di Jalan Arief Rate, Jalan Abdullah Dg Sirua dan Jalan Hertasning.
"Kami agendakan merobohkan papan reklame liar di jalan Arief Rate, ada satu lagi di Jalan Abdullah Daeng Sirua dan satu juga di Jalan Hertasning," ungkapnya.
Ia memaparkan, selain tidak mengantongi izin dari pihak Bapenda, papan reklame liar ini tidak pernah membayar pajak sepeser pun. Padahal pajak yang dipungut, diperuntukkan bagi pembangunan Kota Makassar.
"Ini papan reklame, tidak diketahui siapa yang punya. Tapi selalu ada yang pakai. Jangankan bayar pajak, izinnya saja tidak ada," terangnya.
Adiyanto menilai papan reklame liar telah ada sekitar beberapa tahun yang lalu dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib