Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo memerintahkan bupati dan wali kota untuk bersikap tegas menutup apotek yang menjual obat-obat terlarang seperti PCC.
"Saya meminta bupati/wali kota untuk menindak secara tegas oknum atau penyalur-penyalur obat yang coba bermain-main dan keluar dari aturan. Jangan ragu menutup apotek yang berani menjual obat-obatan terlarang itu," kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Senin.
Gubernur Sulsel dua periode itu juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku untuk menghentikan prilaku yang memerikan ancaman nyata bagi para generasi muda terkhusus di daerah tersebut.
Ia menjelaskan, dirinya juga sudah meminta bupati/wali kota, camat, lurah hingga kepala desa untuk ikut memperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah ini sehingga kinerjanya bisa berjalan maksimal dan peredaran atau penjualan obat terlarang bisa dihentikan.
Dirinya meminta seluruh pihak memberikan respon dan memberikan peran khususnya dalam mendeteksi peredaran-peredaran obat-obat keras bukan hanya narkoba di wilayah masing-masing
Komitmen ini juga sebagai respon atas terkuaknya puluhan ribu obat terlarang bernama paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di Makassar oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar beberapa waktu lalu.
"Jadi semua pihak harus bersatu untuk memperkuat BNN dalam menghentikan masalah ini. Kepada seluruh Bupati dan wali kota, camat bahkan sampai pada lurah dan kepala desa untuk tidak tinggal diam," tegasnya.
Balai Besar Pengawan Obat dan Makanan (BB POM) Makassar sebelumnya telah mengamankan 29.000 butir pil PCC yang merupakan obat ilegal.
Kepala BB POM H Muhammad Guntur, mengatakan pil PCC yang mengandung paracetamol, kafein dan zat berbahaya lainnya ini telah menjadi pemicu belasan korban di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti kasus di Kendari tersebut yang diduga obat yang dikonsumsi korban dari Makassar, maka pihak BB POM bersama kepolisian setempat melakukan razia pada Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang berlokasi di Kecamatan Tallo, Makassar.
Dari hasil razia tersebut, lanjut Guntur, ditemukan 29.000 butir pil PCC ilegal yang siap dikirim ke sejumlah daerah di Kawasan Timur Indonesia (KTI) di antaranya Papua, Sulawesi Barat ,dan Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
Ekspor Sulsel Maret 2024 capai Rp190 juta dolar AS, meningkat 40 persen
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulsel pada Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
BPS : inflasi Sulsel per April 2024 lebih rendah dari nasional
Kamis, 2 Mei 2024 15:59 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib