Sungguminasa (Antara Sulsel) - Tim Terpadu Penanggulangan Tambang Liar yang
dibentuk Pemerintah Kabupaten Gowa mengamankan satu unit alat berat
berupa ekskavator di Dusun Suditanga, Desa Pabentengan, Kecamatan
Bajeng.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Jumat, mengatakan, tim
terpadu yang melibatkan semua unsur yakni kepolisian, TNI, kejaksaan dan
pengadilan negeri itu sepakat untuk memproses pelaku penambangan liar.
"Kita tahu bersama bahwa Kabupaten Gowa ini adalah salah satu
penghasil material terbesar untuk bangunan, makanya banyak yang mencoba
mengeksploitasi kekayaan alamnya," ujarnya.
Alat berat yang diamankan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian
untuk selanjutnya diberikan garis polisi (police line) kemudian
pelakunya diproses dengan undang-undang.
Penangkapan tambang liar itu dilakukan setelah tim terpadu yang
dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gowa itu turun
langsung ke lokasi penambangan.
Selanjutnya, alat berat yang diamankan itu kemudian diangkut menuju
kantor Dinas Perhubungan setelah melaporkannya ke pihak kepolisian
untuk segera dititipkan dan diberikan garis polisi.
"Dalam beberapa hari terakhir kami memang sengaja mendiamkan
sambil melakukan pengintaian. Mereka umumnya ini melakukannya pada malam
hari," katanya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membentuk Tim Terpadu
Penertiban Tambang Liar (Peti) dengan menunjuk Wakil Bupati Abd Rauf
Malaganni Kr Kio sebagai ketua.
Dalam tim terpadu ini, Bupati juga melibatkan semua aparat penegak
hukum seperti Kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan
efek jera kepada para pelaku penambang ilegal tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Susanto mengatakan, pihak kejaksaan
siap memproses para pelaku tambang liar termasuk yang ikut terlibat
hingga ke pengadilan.
"Untuk penambangan liar akan kami proses hingga tingkat pengadilan.
Ancaman hukuman hingga 10 tahun dan belum termasuk dendanya," ujar
Susanto
Berita Terkait
Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 1:51 Wib
Menteri ESDM: Izin tambang PT Vale diperpanjang 20 tahun
Jumat, 22 Maret 2024 15:10 Wib
DLH Sulbar minta TBA tidak rusak ekosistem laut
Selasa, 5 Maret 2024 5:46 Wib
Dinas ESDM Sulsel dorong pengusaha tambang suplai kebutuhan material IKN
Jumat, 23 Februari 2024 13:37 Wib
Mahfud: Tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 10:47 Wib
70 orang tewas akibat terowongan tambang emas ambruk di Mali
Kamis, 25 Januari 2024 15:45 Wib
KSAD merespons pernyataan Mahfud sebut aparat "backing" tambang ilegal
Selasa, 23 Januari 2024 10:59 Wib
ESDM Sulbar perketat pengawasan pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju
Senin, 22 Januari 2024 20:28 Wib