Mamuju (Antara Sulbar) - dan Provinsi Sulawesi Barat mentargetkan angka kemiskinan turun menjadi 9,6 persen pada 2022 dari XI kemiskinan saat ini mencapai 11,19 persen.
Kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Mamuju, Minggu mengatakan, angka kemiskinan Sulbar saat ini berada pada angka 11,19 persen, dan diproyeksikan pada tahun 2022 berada pada 9, 6 persen.
Ia mengatakan, pada tahun 2011 angka kemiskinan Sulbar berada pada 13 persen atau turun dua digit menjadi 11,19 persen, pada tahun ini.
"Provinsi Sulbar semakin maju dan menjadi daerah tujuan pencari kerj ajumlah penduduk kita yang terus meningkat, serta dampak-dampak terhadap pertumbuhan penduduk menjadi perhitungan di dalam proyeksi pemerintah dalam menentukan indikator angka kemiskinan," katanya.
Menurut dia, angka kemiskinan dibawah sepuluh persen adalah angka yang objektif dan realistis, mengingat banyaknya sumber-sumber pendapatan, utamanya masyarakat miskin kita yang dominan berada pada sektor pedesaan, yang berkisar 80 persen.
"Jika digenjot pemanfaatan dana-dana desa, akan berpontensi menekan laju angka kemiskinan di desa, dengan memaksimalkan pembangunan di desa dan target akan dicapai pemerintah," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah akan bekerja maksimal untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Diskominfo Sulbar akselerasi pengembangan ekosistem digital
Selasa, 7 Mei 2024 12:00 Wib
Dinkes Sulbar bangun 48 jamban sehat dukung program cegah stunting
Selasa, 7 Mei 2024 11:52 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib