Makassar (Antara Sulsel) - Pelatih PSM Makassar Robert Rene Alberts harus absen mendampingi tim Juku Eja saat menghadapi tuan rumah Arema FC dalam lanjutan kompetisi Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 30 Agustus 2017 akibat menjalani sanksi.
Media Officer PSM Andi Widya Syadzwina di Makassar, Senin mengatakan Robert mendapat sanksi dari PSSI terkait protes kerasnya ke wasit Iran yakni Bonyadifard Mooud pada pertandingan antara Persija melawan PSM pada laga pekan ke 20 yakni Agustus 2017.
"Sesuai dengan sanksi yang kita terima maka Robert tidak boleh berada di bench maupun dressing room," katanya sebelum bertolak ke Malang hari ini.
Sanksi itu dijatuhkan setelah mantan pelatih Arema itu melakukan protes keras atas dianulirnya gol Willem Jan Pluim.
Selain menghadapi Arema FC, kata dia, pelatih asal Belanda itu juga tidak diperkenankan mendampingi tim saat menghadapi PS TNI di Stadion Gelora Andi Mattalatta Mattoanging Makassar, Sulawesi Selatan, 10 September 2017.
Robert mengaku pasrah dengan sanksi yang diterimanya tersebut meski hal itu juga begitu disesalkan.
Dia juga mengakui hal itu sebagai tanda jika kompetisi di Indonesia belum dikelola secara maksimal dan profesional.
"Saya juga dijatuhi sanksi harus membayar denda Rp15 juta. Pihak yang jadi korban disini malah didenda. Sementara wasit yang bermasalah kembali bertugas di laga Bhayangkara,"jelasnya.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib