Makassar (Antara Sulsel) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hasanuddin Makassar tetap memberangkatkan Ketua KPU Maluku Musa Latua Toaken untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci meskipun mengalami gagal ginjal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Abd Wahid Tahir, di Makassar, Sabtu, mengatakan pemberangkatan tetap dilakukan meskipun dalam aturan tidak dibenarkan.
"Untuk kasus Ketua KPU Maluku ini, tetap akan diberangkatkan pada kloter akhir meskipun sempat tertunda selama tiga pekan," ujarnya.
Ia mengatakan, dasar dari pemberangkatan calon haji asal Provinsi Maluku itu setelah membuat surat pernyataan resmi lengkap dengan meterai yang siap menerima segala risikonya selama menunaikan ibadah haji.
Permasalahan calon haji Maluku ini juga menjadi polemik karena kasus serupa juga terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan pada akhirnya tetap berangkat menunaikan ibadah haji.
Wahid Tahir menyatakan, pemberangkatan ibadah haji menjadi tanggung jawab dari PPIH masing-masing embarkasi dengan mempertimbangkan semua aturan-aturan yang ada, meskipun ada pengecualian.
"Kalau secara aturan pemberangkatan dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 dan Permenkes 62 Tahun 2016 itu tidak dibenarkan. Tapi ada hal-hal tertentu sehingga calon haji tetap bisa berangkat," katanya lagi.
Sebelumnya, Ketua KPU Maluku Musa Latua Toaken berdasarkan jadwal pemberangkatan awalnya itu tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 13 bersama rombongan calon haji lainnya dari Provinsi Maluku.
Namun karena adanya aturan tersebut, calon haji Musa Latua ini ditunda keberangkatannya sambil melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama beserta Kemenkes.
Hasilnya, terjadi perbedaan pendapat, mengingat secara tegas aturan dari Kemenkes itu menolak pemberangkatan calon haji tersebut, namun melalui Dirjen Kemenag, menyerahkan otonomi pemberangkatan kepada PPIH embarkasi masing-masing.
Berita Terkait
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
DKPP telah memutus 587 perkara terkait etik hingga Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:10 Wib
Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Sulsel capai 80 persen
Kamis, 21 Maret 2024 20:26 Wib
Mendagri mengapresiasi KPU RI telah tetapkan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 7:38 Wib
KPU RI meminta KPU daerah tetapkan hasil Pemilu 2024 bila tak ada sengketa
Kamis, 21 Maret 2024 7:37 Wib
KPU RI : Penting untuk segera menyongsong Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 7:32 Wib
Ketua Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:59 Wib
TKN Prabowo-Gibran tidak khawatir jika ada gugatan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:45 Wib