Mamuju (Antara Sulbar) - Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Habsi Wahid menyatakan, anggaran hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD setempat akan mengalami kenaikan Rp5 hingga Rp6 miliar.
"Namun mengenai petunjuk teknis pelaksanaannya, kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat," kata Habsi Wahid, saat menyerahkan dua rancangan peraturan daerah atau raperda ke DPRD Mamuju, Senin.
Ranperda tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Mamuju Sugianto.
Dua raperda yang diserahkan Habsi Wahid tersebut, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, serta tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju.
Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, lanjut Habsi Wahid, sebagai tindak lanjut daria Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD,
"Pada pasal 28 PP 18 tahun 2017 menyatakan pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pempinan dan anggota DPRD ditetapkan melalui peraturan daerah," ucapnya.
"Akibat dari PP itu, akan terjadi kenaikan terhadap hak-hak dewan, karena di situ yang menjadi dasar adalah gaji pokok. Jadi itu harus dimasukkan ke APBD perubahan, tetapi kami menunggu dulu dari pusat petunjuk pelaksanaannya, apakah berlakunya itu sejak ditetapkan peraturan daerah ataukah sejak ditetapkan PP nomor 18 itu. Ini yang belum jelas," terang Habsi Wahid.
Materi dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD itu tambah Habsi Wahid, termasuk menata sekretariat fraksi melalui penyediaan sarana, anggaran dan tenaga ahli fraksi oleh sekretariat DPRD.
"Begitu pula dalam hal meningkatkan kualitas kinerja alat kelengkapan DPRD, diatur pula mengenai pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD," jelas Habsi Wahid.
Sementara, terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, Bupati menguraikan bahwa, total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.071.920.498.273,11 sementara total realisasi belanja sebesar Rp1. 069.060.808.990,70.
"Sehingga, sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2016 sebesar Rp2.859.689.282,41," kata Habsi Wahid.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib