Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Sulsel tahun 2017.di Makassar, Jumat.
Sosialisasi ini diikuti oleh operator sistem, operator data dan kepala seksi pelayanan UPT Bapenda se-Sulsel, Kadis Perhubungan kabupaten/kota se-Sulsel, para dealer kendaraan serta masyarakat umum.
"Direncanakan peraturan gubernur ini akan mulai berlaku pada Minggu IV Juli 2017. Dalam pergub ini ada sedikit kenaikan harga yang merupakan konsekuensi dari kenaikan harga kendaraan bermotor di pasaran," kata Kepala Bapenda Sulsel yang diwakili Kabid Perencanaan dan Pelaporan Andi Darmayani Mansur.
Menurut dia, Pergub Sulsel tentang NJKB 2017 ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 yang ditetapkan pada 17 April 2017.
Sosialisasi ini menghadirkan Kabid PAD Bapenda Sulsel H Burhanuddin sebagai pemateri. Dasar pengenaan PKB disesuaikan dengan jumlah kepemilikan kendaraan wajib pajak.
"Untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama sebesar 1,5 persen, kepemilikan kendaraan bermotor kedua sebesar 2,5 persen, kendaraan ketiga sebesar 3,5 persen, kendaraan keempat sebesar 4,5 persen, kepemilikan kelima dan seterusnya sebesar 5,5 persen," katanya.
Sosialisasi ini berlangsung seru karena banyaknya pertanyaan dari peserta terkait pemberian insentif pajak sebesar 60 persen bagi kendaraan angkutan umum orang.
Berita Terkait
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib