Mamuju (Antara Sulbar) - Kepolisian Resor Majene, Provinsi Sulawesi Barat, membongkar sindikat judi kupon putih, dan menetapkan empat orang sebagai tersangka perkara perjudian.
Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Asri Effendy, Kamis menegaskan, pengungkapan itu bermula dari penangkapan seorang bandar judi kupon putih yang selama ini buron, IWJ.
"IWJ ditangkap pada Selasa (18/7) sekitar pukul 10. 30 WITA, setelah kami menerima informasi bahwa sejumlah pengecer akan menyetorkan uang hasil pemasangan kupon putih," kata Asri Effendy.
Unit Resmob Polres Majene pada haro itu juga sekitar pukul 15.30 WITA menangkap pelaku berinisial N.
Tim Resmob Polres Majene selanjutnya menangkap dua pengecer judi kupon putih jaringan IWJ, yakni AM dan HD.
Dari penangkapan sindikat judi kupon putih itu, tim Resmob Polres Majene menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,4 juta, 16 lembar kertas bertuliskan nomor pasangan, daftar pengecer serta tiga buah telepon genggam.
Keempat sindikat judi kupon putih itu kata Asri Effendy, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 303 ayat subsider pasal 303 Bis KUH Pidana tengan Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Keempat sindikat judi kupon putih itu maish terus kami periksa intensif untuk dilakukan pengembangan," terang Asri Effendy.
Berita Terkait
Polres Majene mengimbau pengunjung objek wisata utamakan keselamatan
Minggu, 14 April 2024 15:53 Wib
Polres Majene Sulbar patroli SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Sabtu, 13 April 2024 20:11 Wib
Polres Majene antisipasi kelangkaan BBM jelang lebaran 1445 H
Senin, 8 April 2024 13:34 Wib
Polres Majene ajak tokoh agama pelihara stabilitas kamtibmas
Sabtu, 30 Maret 2024 2:37 Wib
Polres Majene Sulbar bangun tujuh pos pengamanan operasi ketupat
Jumat, 29 Maret 2024 22:24 Wib
Polres Majene intensifkan patroli malam untuk mencegah kejahatan
Minggu, 24 Maret 2024 1:43 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar tekankan pentingnya nilai adat dan budaya
Minggu, 3 Maret 2024 10:45 Wib
Imigrasi Polewali Mandar sosialisasikan paspor elektronik
Sabtu, 2 Maret 2024 22:08 Wib