Makassar (Antara Sulsel) - Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tercatat 98,8 persen pada hari pertama kerja setelah libur lebaran 1438 Hijriah,
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang menggelar inspeksi mendadak (sidak), Senin, langsung meminta daftar hadir para pegawai itu ke bagian kepegawaian.
"Alhamdulillah, tingkat kehadiran pegawai cukup tinggi karena berdasarkan data yang kita terima jumlahnya hampir 99 persen yang hadir atau tepatnya sekitar 98,8 persen," ujarnya.
Beberapa ruangan di menara balaikota dikunjungi Wali Kota Danny dengan didampingi Kabag Humas serta pejabat lainnya untuk memantau kehadiran pegawai lingkup Pemkot Makassar.
Danny langsung memeriksa daftar kehadiran pegawai di setiap ruangan yang dikunjunginya. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Makassar menunjukkan tingkat kehadiran pegawai mencapai 98,8 persen atau 17.224 orang dari 17.433 pegawai.
"Dari 17.433 pegawai, 11.586 diantaranya ASN (Aparatur Sipil Negara), dan 5.847 pegawai kontrak. Bagi yang sengaja menambah hari libur akan ada sanksi tegas yang akan diberikan bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja," kata Danny.
Sanksi itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Perjanjian kerja yang mengatur disiplin tenaga kontrak.
"Bentuknya bermacam - macam mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, dan gaji hingga sanksi pemberhentian secara tidak hormat," jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran pegawai menjadi salah satu indikator penilaian kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Pegawai yang bolos kerja kata Danny, menandakan individu itu tidak menyadari tugasnya sebagai aparatur pemerintah.
Angka kehadiran 98.8 persen kata Danny menunjukkan tingkat kedisiplinan pegawai Pemkot Makassar semakin baik dari tahun ke tahun. Hal itu menurutnya harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Berita Terkait
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
Rudenim Makassar deportasi WNA asal Afrika Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 14:54 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib