Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar mensyaratkan pemasangan kamera pengintai atau "Closed Circuit Television (CCTV)" kepada setiap pengusaha yang mendirikan bangunan bertingkat.
"Untuk sementara sosialisasinya kepada para pengusaha atau warga yang ingin membangun gedung perkantoran atau perumahan bertingkat agar memasang CCTV di bagian luar gedung," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar Ismail Hajiali, Minggu.
Ia mengatakan, ketentuan untuk memasang CCTV di gedung bangunan baru sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Closed Circuit Television (CCTV).
Perwali yang dikeluarkan ini pun masih belum diterapkan sepenuhnya karena dalam sosialisasi. Adapun yang menjadi fokus utama dalam sosialisasi itu adalah para pengusaha yang telah mengajukan perizinan untuk membangun gedung perkantoran.
"Pak wali sudah lakukan uji publik untuk perwali ini beberapa waktu lalu dan karena kesibukannya, pak wali belum menandatangani perwalinya untuk ditetapkan. Tapi setelah uji publik itu, semua perbaikan sudah dilakukan," katanya.
Ismail menambahkan, uji publik draf Perwali CCTV oleh wali kota dihadiri juga Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Edi Pramono, akademisi Prof Muin Fatmal bersama unsur Fokompida dan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, NGO dan unsu pengusaha.
"Dengan Perwali ini, nantinya setiap bangunan baru menjadi keharusan untuk memasang CCTV karena aturannya sudah ada," katanya.
Ia mengatakan, jika perwali itu diterapkan, maka pantauan Makassar akan lebih maksimal. Ini juga agar target 3.000 CCTV yang memantau kota Makassar setiap harinya dapat tercapai.
Ke depan, lanjut dia, pusat kontrol juga berada di operational room Pemkot Makassar, karena pusat kontrol tersebut juga sudah dikoneksikan ke Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, pada uji publik, Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M Napiun memuji Perwali CCTV yang disebutnya pertama di Indonesia dan nantinya ini akan terintegrasi dengan war room.
"Ini adalah hal yang luar biasa. Patut didukung. Kita harap dapat bermanfaat bagi kita semua karena di masa depan ini akan banyak membantu," kata Stephen.
Ia yakin pemasangan CCTV dalam kota Makassar akan mengurangi tindak kejahatan bahkan menurutnya program ini akan dicontoh oleh kota - kota lainnya di Indonesia.
Perwali CCTV digagas untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala bentuk kriminalitas terhadap masyarakat pada ruang publik melalui penyediaan akses pemantauan di sekitar bangunan gedung.
Berita Terkait
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
Satgas Gulben Lantamal VI Makassar bantu cari dan evakuasi korban bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 21:45 Wib
Tim Kelembagaan LLDikti-Kemenkes mengevaluasi lapangan Prodi Obstetri UMI
Selasa, 7 Mei 2024 19:33 Wib
Basarnas: Korban tewas akibat bencana Luwu bertambah menjadi 13 orang
Selasa, 7 Mei 2024 17:58 Wib