Bantaeng (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
"Yang terpenting dari Perpres ini adalah implementasi yang sangat terkait dengan pemahaman dan kemampuan aparat di lapangan untuk menjalankannya," kata Wakil Bupati Bantaeng H Muhammad Yasin saat membuka sosialisasi di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat.
Menurut Yasin, sosialisasi ini bertujuan agar penanganan imigran dari luar negeri lebih tenang dan lebih jelas siapa yang bertanggung jawab baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
"Masuknya pengungsi Luar Negeri memang harus ditangani secara serius dan tidak bisa ditolerir begitu saja karena dapat memicu gejolak sosial dikemudian hari," katanya.
Selama ini, kata Wabup pengungsi dan pencari suaka dari luar negeri dipandang secara negatif sebagai imigran gelap atau illegal, karena itu kita harus bertindak secara tegas untuk tidak menampung imigran gelap dengan cara yang baik dan mengedepankan unsur-unsur kemanusiaan dan HAM.
"Oleh sebab itu perlu kerjasama yang kongkret dengan instansi terkait untuk penanganan pengungsi dari luar negeri," ujar Yasin.
Berita Terkait
Kemenag Sulsel menggencarkan sosialisasi sertifikasi halal di bulan puasa
Rabu, 3 April 2024 1:29 Wib
Pemkab Pangkep sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik
Senin, 25 Maret 2024 22:10 Wib
Unhas rutin sosialisasikan cegah kekerasan seksual di kampus
Jumat, 22 Maret 2024 18:35 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan layanan perseroan bagi pelaku UMKM
Kamis, 21 Maret 2024 19:10 Wib
FKG Unhas sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual
Rabu, 20 Maret 2024 18:32 Wib
Dinas Parmudora Luwu Timur sosialisasikan Jadesta jelang ADWI 2024
Jumat, 8 Maret 2024 13:01 Wib
Pemprov Sulsel mendorong kabupaten/kota terbitkan regulasi Perpres 1/2023
Kamis, 7 Maret 2024 19:49 Wib
Dispora sosialisasikan bahaya narkoba ke kalangan remaja di Sulbar
Kamis, 7 Maret 2024 11:09 Wib