Bulukumba (Antara Sulsel) - Anggota Komisi A DPRD Bulukumba Andi Zulkarnain Pangki (Fraksi PAN), dilantik sebagai penganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Bulukumba menggantikan, Syamsir Paro yang mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua, sisa masa jabatan 2014-2019 pada Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD ditandai dengan pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Khusaini SH, dan dipimpin Ketua DPRD Bulukumba H A Hamzah Pangki. Rapat paripurna dihadiri Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para pejabat Pemkab Bulukumba.
Pelantikan Andi Zulkarnain Pangki, sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Bulukumba tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 841/IV/Tahun 2017. Sementara itu, pemberhentian, Syamsir Paro, sebagai Wakil Ketua DPRD Bulukumba sisa masa jabatan 2014-2019, tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 776/III/Tahun 2017.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, mengatakan proses PAW pimpinan DPRD menjadi hal yang lumrah dan dapat dilakukan sepanjang memenuhi mekanisme yang dipersyaratkan.
"Saya selaku pemerintah daerah, mengharapkan dapat semakin memperkuat kedudukan dan peran DPRD Bulukumba dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran," kata AM Sukri Sappewali di hadapan sidang Paripurna Istimewa PAW Wakil Ketua DPRD Bulukumba.
Yang tidak kalah pentingnya, kata bupati adalah sinergitas bersama yang selama ini sudah terjalin dengan baik agar senantiasa diwujudkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang sesungguhnya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bulukumba yang maju, sejahtera dan terdepan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba HA Hamzah Pangki yang juga adik dari Wakil Ketua DPRD yang dilantik Andi Zulkarnain Pangki, menyampaikan terima kasih kepada Syamsir Paro atas dedikasinya selama mendampingi sebagai pimpinan DPRD.
Hamzah berharap, Syamsir Paro yang kembali menjadi anggota DPRD tetap aktif memberikan sumbangsi terhadap peran-peran DPRD di masa mendatang.
Berita Terkait
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib
Ketua DPR RI melantik tiga anggota PAW periode 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:48 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
DPRD Sulsel sahkan empat Perda melalui rapat paripurna
Selasa, 19 Maret 2024 19:44 Wib
Rapat Paripurna DPR menyetujui Badan Legislasi bahas RUU DKJ
Selasa, 5 Maret 2024 14:18 Wib
Sukses paripurna Qatar di Piala Asia 2023 pupus nestapa Piala Dunia
Minggu, 11 Februari 2024 5:40 Wib
Pj Sekda Gowa harap Puskesmas Somba Opu Akreditasi Paripurna
Kamis, 30 November 2023 8:08 Wib
Paripurna DPR menyetujui Agus Subiyanto jadi calon panglima TNI
Selasa, 21 November 2023 14:37 Wib