Ratahan (Antara Sulsel) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap menjadi salah satu delegasi Indonesia yang hadir dalam peresmian jalur penghubung laut atau 'Connectivity Sea' dengan layanan Kapal Ro-Ro, Davao Filipina dan Bitung Sulawesi Utara, di Davao.
"Bupati mendapatkan undangan khusus dari pemerintah pusat dan masuk dalam delegasi Indonesia mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja di Filipina, termasuk menghadiri peresmian jalur penghubung laut di Davao," kata juru bicara Pemkab Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Minggu.
Keikutsertaan sertaan bupati pada peresmian juga merupakan keseriusan dalam memajukan Minahasa Tenggara.
"Ini juga menjadi komitmen dari bupati yang ingin memajukan Minahasa Tenggara dengan dapat memanfaatkan jalur pelayaran tersebut," katanya.
Lebih lanjut kata Franky, bupati juga melakukan pertemuan resmi bersama dengan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Filipina Letjen (Purn) Jhonny Lumintang dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
"Selain itu ada pertemuan dengan Dubes Lumintang, yang juga merupakan putra asli Minahasa Tenggara membahas tentang langkah-langkah strategis memajukan Minahasa Tenggara dengan memanfaatkan jalur pelayaran tersebut," katanya.
Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja bupati di Filipina tersebut akan langsung ditindaklanjuti di daerah.
"Pastinya setiap kunjungan kerja akan langsung ditindaklanjuti bupati, secara khusus terkait dengan pemanfaatan pelayaran yang baru diresmikan ini akan segera dipersiapkan oleh bupati," tandasnya.
Berita Terkait
BP2P Sulawesi I selesaikan huntap korban abrasi Pantai Amurang Minahasa Selatan
Minggu, 17 September 2023 19:25 Wib
Energi mini-hidro memberi denyut perekonomian Suku Tontiwo Minahasa
Selasa, 12 September 2023 14:36 Wib
Majelis Hakim PT DKI Jakarta tolak permohonan banding Teddy Minahasa
Kamis, 6 Juli 2023 14:49 Wib
Kompolnas : Sidang Irjen Pol Teddy Minahasa sudah tunjukkan kredibilitasnya
Rabu, 31 Mei 2023 5:53 Wib
Polri jatuhkan sanksi PDTH kepada Irjen Teddy Minahasa
Rabu, 31 Mei 2023 5:40 Wib
Polri gelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa
Selasa, 30 Mei 2023 11:09 Wib
Pakar: Hukuman mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara layak diperberat
Kamis, 11 Mei 2023 10:34 Wib
Majelis hakim PN Jakbar vonis Linda penjara 17 tahun dan denda Rp2 miliar
Rabu, 10 Mei 2023 14:42 Wib