Makassar (Antara Sulsel) - Kejaksaan Negeri Makassar resmi melakukan penahanan terhadap Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Makassar Abdul Hajar setelah ditetapkan menjadi tersangka dua bulan lalu.
"Tadi tersangka datang setelah dipanggil oleh penyidik dan diperiksa. Setelah pemeriksaan itu langsung kita tahan," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Makassar Alham di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan jika tersangka Abdul Hajar ditahan terkait dengan dugaan korupsi pungutan liar (pungli) penerimaan calon siswa baru tahun ajaran 2015.
Tersangka sempat menjalani pemeriksaan lanjutan selama dua jam lebih di ruang penyidik bidang pidana khusus Kejari Makassar dengan didampingi kuasa hukumnya, Faisal Munir.
"Sejak ditetapkan tersangka dulu, belum diperiksa dalam kapasitasnya tersangka dan baru sekarang ini dia diperiksa oleh penyidik," katanya.
Menurut dia, alasan dilakukannya penahanan terhadap tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi kembali perbuatannya.
Tidak hanya melakukan penahanan saja, penyidik juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor kasus yang menjerat tersangka Kepala SMAN 1 Makassar.
Ketua Lembaga Forum Orang Tua Murid Makassar, Herman Hafid Nassa juga dihadirkan oleh penyidik untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi pelapor.
"Saksi pelapornya juga, kita periksa hari ini untuk melengkapi BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
KPU Sidrap buka penerimaan dukungan calon perseorangan pada Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 22:40 Wib
Kemensos umumkan 40.839 formasi ASN tahun 2024
Sabtu, 20 April 2024 17:31 Wib
Pemprov Sulbar bentuk timsel penerimaan calon anggota KI daerah
Rabu, 17 April 2024 4:14 Wib
DJP : Realisasi penerimaan pajak Sulselbartra capai Rp2,44 triliun
Rabu, 3 April 2024 15:48 Wib
DPRD Wajo koordinasikan kepastian penerimaan 500 tenaga PPPK ke BKN
Jumat, 22 Maret 2024 20:00 Wib
DJP : Penerimaan pajak Sulselbartra selama Januari 2024 capai Rp1,39 triliun
Jumat, 1 Maret 2024 7:05 Wib
Realisasi penerimaan cukai Sulsel Januari 2024 mencapai Rp38,30 miliar
Jumat, 1 Maret 2024 0:52 Wib
Penerimaan pajak Sulselbartra selama Januari 2024 capai Rp1,39 triliun
Kamis, 29 Februari 2024 20:51 Wib