Donggala (Antara Sulsel) - Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Kasman Lassa untuk pertama kalinya menyerahkan santunan asuransi senilai Rp50 juta kepada nelayan Mohammad Ali yang mengalami cacat tetap sementara karena kecelakaan kerja di Donggala, Rabu petang.
Mohammad Ali adalah salah satu dari ribuan nelayan yang mengikuti program asuransi bekerja sama dengan PT.Jasindo dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak November 2016.
"Saya secara pribadi dan sebagai kepala daerah sangat berharap santunan ini dimanfaatkan sesuai kebutuhan," katanya.
Bupati berharap Mohammad Ali yang mengalami cacat tetap terbatas saat menangkap ikan, dapat segera kembali melakukan aktivitasnya sebagai nelayan.
Kasman meminta agar uang santunan selain untuk pembiayaan berobat hingga pulih total, juga dapat dimanfaatkan untuk usaha demi peningkatan ekonomi keluarga.
"Saya harap agar uang santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk usaha produktif selain digunakan untuk berobat," pinta Kasman.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Donggala Alie Assegaf menyatakan bahwa nelayan peserta asuransi dapat menerima santunan jika telah melalui pemeriksaan di dokter atau rumah sakit.
Menurut dia, salah satu syarat untuk memperoleh santunan yaitu ada diagnosa pihak rumah sakit dan dokter yang ahli.
Dia mengatakan semua nelayan berhak mendapat santunan kecelakaan kerja. Karena itu, setiap nelayan yang mengalami kecelakaan langsung di tangani oleh pihaknya dengan melibatkan dokter nelayan dan rumah sakit.
Sementara itu dokter Annisa Anwar Mutakhir menyatakan Mohammad Ali mengalami patah tulang lengan kiri pada dua titik menyebabkan dia tidak bisa beraktivitas secara maksimal untuk menanangkap ikan.
"Hasil rotgen memperlihatkan ada dua titik pada lengan kiri Mohammad Ali yang patah. Karena itu kami menyimpulkan korban mengalami cacat tetap terbatas," jelasnya.
Mohammad Ali, dr Annisa, Mohammad Ali harus beristirahat selama beberapa waktu untuk pembentukan tulang demi kesembuhannya.
Kepala Dinas Perikanan Donggala Ali Assegaf menegaskan pemerintah mengikutkan nelayan dalam program asuransi bekerja sama PT. Jasindo untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga bila nelayan mengalami musibah.
PT. Jaminan Asuransi Indonesia (Jasindo) Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan jaminan asuransi kepada nelayan didaerah tersebut.
Kepala Cabang PT. Jasindo Sulawesi Tengah Rahmat S Manopo pada acara tersebut menjelaskan bahwa dalam program asuransi nelayan, pihaknya menyiapkan santunan sampai Rp200 juta.
"Jika nelayan meninggal dunia pada saat bekerja menangkap ikan di laut, maka ahli warisnya akan menerima santunan Rp200 juta," ujarnya.
Semua iuran dalam program asuransi nelayan ini dibayar oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Berita Terkait
Basarnas Makassar melakukan pencarian nelayan yang jatuh dari perahu
Minggu, 24 Maret 2024 1:42 Wib
Basarnas Sulsel cari nelayan jatuh dari kapal di Perairan Ponrang Luwu
Rabu, 6 Maret 2024 6:12 Wib
Perusahaan memberi ganti rugi kepada nelayan Sulbar akibat survei migas
Jumat, 1 Maret 2024 22:16 Wib
Basarnas Mamuju cari nelayan hilang di Perairan Malunda Majene
Minggu, 28 Januari 2024 18:20 Wib
BMKG memperingatkan tinggi gelombang Selat Makassar capai 2,5 meter
Sabtu, 27 Januari 2024 1:01 Wib
Debat Cawapres Mahfud tekankan empat hal pemanfaatan SDA agar memihak rakyat
Minggu, 21 Januari 2024 20:25 Wib
Basarnas evakuasi jenazah nelayan tenggelam di CPI Perairan Makassar
Rabu, 17 Januari 2024 13:40 Wib
Realisasi anggaran infrastruktur 2023
Kamis, 4 Januari 2024 13:31 Wib