Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar mengingatkan kepada semua pejabat dan staf satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah daerah itu agar menyusun laporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah (LPPD) secara legal dan normatif.
Asisten I Bidang Pemerintahan Muh Sabri pada kegiatan Bimtek LPPD di Makassar Kamis mengatakan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangatlah penting karena berisi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas perbantuan dalam satu tahun anggaran.
Sesuai Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
LPPD tersebut, lanjut dia, nantinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan sekali dalam satu tahun dan pelaporannya disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"LPPD inilah yang nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahaan daerah oleh pemerintah pusat dan jika hasil evaluasi baik, maka pemerintah pusat memberikan penghargaan berupa satyalancana karya bakti praja nugraha," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar itu mengatakan bahwa LPPD Kota Makassar tahun 2015 masuk dalam nominasi 15 besar tingkat nasional.
"Kita patut bersyukur LPPD tahun 2015 masuk nominasi 15 besar tingkat nasional. Ini merupakan hasil kerja keras semua SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar yang bersungguh-sungguh menyampaikan laporan data yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan tersebut," ujarnya.
"Ini menunjukkan bahwa para SKPD telah bekerja dengan baik dan juga sekaligus sebagai acuan dan motivasi agar ke depannya lebih baik lagi," ucapnya lagi.
Ia berharap kepada peserta dari seluruh SKPD yang mengikuti Bimtek tersebut agar memperhatikan dan bekerja secara maksimal dalam menyusun LPPD yang akuntabel.
"Diharapkan para peserta berperan aktif dalam menyampaikan dan memberikan data yang akurat karena keberhasilan LPPD tergantung dari kecepatan dan ketepatan dari SKPD memberikan dan menyampaikan data-data yang dibutuhkan," ujarnya.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar ini dihadiri Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Yusuf Sommeng dan Kabag Tata Pemerintahan Kota Makassar Imran Mansyur.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel evaluasi kinerja Panwaslu untuk dipekerjakan kembali
Sabtu, 27 April 2024 19:35 Wib
Korban jiwa tanah longsor di Toraja Utara bertambah menjadi tiga orang
Sabtu, 27 April 2024 19:22 Wib
Wali Kota Makassar menerima penghargaan penyelenggara pemda terbaik
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Diskominfo Kota Makassar dorong pembentukan KIM promosikan Lorong Wisata
Jumat, 26 April 2024 17:55 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib