Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (BPKD Sulsel) akan menyederhanakan mekanisme pencairan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBHPR) untuk pemerintah kabupaten/kota.
"Kami akan menyederhanakan syarat pencairan dana bagi hasil dengan menghilangkan menghilangkan syarat surat kuasa dan kuitansi," kata Kepala BPKD Sulsel Andi Arwien Azis yang ditemui di Makassar, Rabu.
Andi Arwien mengatakan dana bagi hasil kadang-kadang terlambat ditransfer ke kabupaten/kota karena administrasi yang cukup panjang.
"Ini yang kami carikan solusinya, sepanjang tidak melanggar aturan," imbuhnya.
Nantinya, kata dia, setelah menerima daftar penerima dan besarnya DBHPR untuk setiap kabupaten/kota dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, dan ada penetapan dari gubernur, pihaknya akan membuat Surat Perintah Membayar (SPM) dan dana akan langsung ditransferkan ke rekening kas daerah.
"Jadi pemerintah daerah cukup menyetorkan nomor rekening agar dana bagi hasil rokok dari pemerintah pusat dapat kami kirim secepatnya," kata dia.
Arwien menyebutkan, sistem pencairan ini nantinya akan diterapkan bukan hanya untuk DBHPR saja, tetapi juga untuk transfer dana bagi hasil lainnya yang sifatnya langsung ke daerah.
Rencana BPKD ini disambut baik oleh Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina. Dengan penyederhanaan ini, menurut Tautoto, dapat memangkas waktu pencairan sehingga daerah bisa memanfaatkan dana tersebut lebih cepat.
Berita Terkait
PLN menerangi rumah 876 keluarga di 33 dusun Provinsi Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 22:18 Wib
Gubernur Sulsel :sebut 12 Ribu warga terdampak banjir di Wajo
Sabtu, 4 Mei 2024 22:17 Wib
Pj Bupati Luwu mengapresiasi stakeholder bantu korban banjir dan longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 22:15 Wib
Pemprov Sulsel kirim bantuan menggunakan helikopter ke Latimojong
Sabtu, 4 Mei 2024 18:43 Wib
PMI Sulsel kerahkan relawan kirim bantuan untuk korban bencana
Sabtu, 4 Mei 2024 18:43 Wib
BMKG IV Makassar mengimbau masyarakat waspadai bencana hidrometeorologi
Sabtu, 4 Mei 2024 18:19 Wib
Mantan Gubernur Sulsel salurkan 60 ton beras untuk korban banjir Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 18:08 Wib
Dinsos Sulsel kerahkan 1.147 pendamping PKH guna tekan stunting
Sabtu, 4 Mei 2024 18:06 Wib