Ternate (Antara Sulsel) - Kalangan legislator Maluku Utara (Malut) menyesalkan adanya SMP dan SMA di daerah itu yang melakukan pungutan uang Rp200.000-Rp300.000 kepada siswa untuk kebutuhan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN).
"Apapun alasannya sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada siswa, terutama untuk pelaksanaan USBN dan UN karena biayanya telah dianggarkan oleh pemerintah," kata anggota DPRD Malut Irfan Umasugi di Ternate, Selasa.
Sejumlah SMP dan SMA di Malut diketahui melakukan pungutan kepada siswa sebesar Rp200.000-Rp300.000 dengan alasan untuk menutupi biaya pelaksanaan USBN dan UN, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut belum menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Irfan Umasugi, kalau pun sekolah belum menerima dan BOS untuk membiayai pelaksaan USBN dan UN, solusinya bukan melakukan pungutan kepada siswa, tetapi bisa mencari cara lain yang tidak melanggar ketentuan, misalnya meminjam kepada pihak lain.
Adanya persetujuan dari orang tua siswa melalui komite sekolah atas pungutan kepada siswa tersebut juga tidak bisa dijadikan alasan pembenar karena sesuai pengalaman selama ini orang tua siswa menyetujuinya karena terpaksa dan takut anaknya tidak lulus kalau menolak.
Tetapi terpelas dari itu semua, Irfan Umasugi juga menyesalkan terlambatnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut menyalurkan dana BOS padahal seharusnya dana itu harus menjadi prioritas karena sekolah akan melaksanakan USBN dan UN.
Kalaupun dana BOS tersebut belum dikucurkan pemerintah pusat ke daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut harus proaktif mencari solusi, misalnya dengan memanfaatkan dana dari instansi itu atau instansi lain yang belum terlalu mendesak pemanfaatannya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut Imran Yakub mengatakan terlambatnya penyaluran dana BOS ke sekolah karena adanya perubahan tata cara penyaluran, yang sebelumnya langsung ditransfer ke rekening sekolah, tetapi saat ini harus didasarkan dari usulan program masing-masing sekolah.
Berita Terkait
UNM Makassar klarifikasi tuduhan fitnah dugaan pungli rekrutmen CPNS
Selasa, 9 April 2024 7:35 Wib
KPK mengganti sejumlah petugas rutan usai temuan pungutan liar
Selasa, 20 Juni 2023 20:25 Wib
Dewas minta KPK menindaklanjuti temuan pungli di rutan yang mencapai Rp4 miliar
Senin, 19 Juni 2023 17:43 Wib
Pimti Kemenkumham Sulsel ikuti workshop penguatan UPP
Senin, 12 Juni 2023 15:24 Wib
Kemenkumham Sulbar bertekad mewujudkan zero halinar di lapas
Senin, 15 Mei 2023 22:39 Wib
Kabid Humas: Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
Senin, 20 Maret 2023 15:15 Wib
Polda : Pungutan calo penerimaan Bintara Polri di Jateng bervariasi
Kamis, 9 Maret 2023 13:00 Wib
Pungutan liar di lokasi tanah longsor di Takari Kupang meresahkan warga
Minggu, 19 Februari 2023 13:53 Wib