Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita punya target pendapatan yang tinggi dan untuk mempermudah semua program dalam realisasinya dibutuhkan sinergi antarlembaga seperti kerja sama dengan perbankan ini adalah salah satu solusinya," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, keterlibatan lembaga perbankan seperti Bank Indonesia dan Bank Sulselbar akan mengoptimalkan pembayaran pajak melalui sistem dalam jaringan (online).
Wali kota menjelaskan pelibatan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar yang dijadikan mitra sebagai tempat untuk pembayaran pajak dengan sistem online.
"Kerja sama dengan perbankan untuk mendukung itu dan diharapkan PAD kita bisa meningkat, dan pengusaha tidak main-main lagi soal pembayaran pajak," katan Danny--sapaan akrab Muh Ramdhan Pamanto.
Danny meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk mengawal wajib pajak dengan sebaik-baiknya.
Wali kota juga menerangkan bahwa bukan hanya soal wajib pajak dari swasta yang dioptimalkan, melainkan juga pembayaran pajak non tunai akan dioptimalkan.
Ia juga berharap Dinas Komunikasi dan Informasi Makassar turut membantu pengawasannya melalaui `war room` dengan mengintegrasikan pembayaran pajak online dengan `operation room`.
"Kita manfaatkan war room ini dengan baik, apalagi datanya akan terlindungi dan data bisa real time. Selain itu kita memang harus memanfaatkan keunggulan IT saat ini," ujarnya.
Danny mengatakan saat ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan perbankan yang terintegrasi dengan program `smart city`, di antaranya produk `smart card` bagi pegawai Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan BRI, dan juga `student smart card` dengan menggandeng BNI.
Sementara itu Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan menambahkan kendala yang dihadapi dalam memaksimalkan penarikan pajak lewat online, terkadang pengusaha atau wajib pajak tidak membayar pajak tepat waktu di saat jaringan `off line`.
"Kami kadang `lose potential` akibat biasanya wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya karena alasan off line, inilah kendalanya," pungkas Adnan.
Berita Terkait
KPU Makassar buka aduan tanggapan masyarakat terkait seleksi PPK
Rabu, 8 Mei 2024 22:19 Wib
Pelindo Group Makassar latih nelayan soal manajemen koperasi
Rabu, 8 Mei 2024 22:17 Wib
SAR Gabungan kembali evakuasi 10 warga terisolasi terdampak bencana Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:36 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib