Mamuju (Antara Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah menjadi peraturan daerah (Perda) guna mewujudkan program Gerakan Mamuju "Mapaccing" atau Mamuju Bersih yang digalakkan pemerintah setempat.
Hal ini terungkap pada pelaksanaan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Jumat.
Bupati Mamuju H. Habsi Wahid menyebut, salah satu tujuan ranperda ini memberi kepastian hukum tentang pengelolaan sampah termasuk menyukseskan program gerakan Mamuju "Mapaccing".
Ranperda tentang Pengelolaan Sampah bertujuan mewujudkan lingkungan sehat, meningkatkan peran masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mengurangi atau menangani sampah, juga menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi.
"Dalam rangka gerakan Mamuju Mapaccing, itu memang harus ada paralel dengan regulasi yang ada, karena persoalannya untuk merubah perilaku masyarakat ini tanpa ada Perda tentang sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang membuang sampah, itu juga tidak akan berjalan dengan baik. Sehingga memang sangat perlu Perda sampah ini, supaya pengaturannya jelas, apa kewajiban masyarakat, apa kewajiban Pemerintah Daerah dan apa kewajiban pengusaha," ucap Habsi yang juga mantan Sekda Mamuju ini.
Wakil Ketua DPRD Kab Mamuju, H. Sugianto selaku pimpinan sidang berharap, Perda tentang Pengelolaan Sampah dapat menjadi landasan utama untuk menyukseskan program gerakan Mamuju Mapaccing sebagai salah satu gagasan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Namun menurutnya, perda tersebut mesti ditunjang dengan sarana dan prasarana, contohnya armada pengangkut sampah.
"Seapik apapun aturan perdanya atau perbupnya, kalau tidak ditunjang dengan sarana dan prasarana, yakin sampah masih berserakan di lorong-lorong kota," sebut Sugianto.
Untuk itu, politisi Partai Golkar ini mengajak seluruh peserta sidang baik jajaran SKPD Pemkab Mamuju maupun jajaran anggota legislatif DPRD Mamuju untuk berkomitmen, bahwa APBD tahun anggaran 2018, mutlak menuangkan beberapa buah armada pengangkut sampah demi menyukseskan gerakan Mamuju Mapaccing.
Berita Terkait
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib