Mamujum (Antara Sulbar)- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Kalma Katta (SDK-Kalma) yang melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Pengacara Yusril telah bersepakat dengan kami, dan SDK-Kalma telah mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi," kata Suhardi Duka di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, Yusril akan pasang badan mengawal gugatan SDK-Kalma terkait hasil Pilkada Sulbar yang telah digelar 15 Februari 2017.
Sebelumnya saksi pasangan SDK Kalma menolak hasil rekapitulasi perhitungan Pilkada Sulbar yang dilaksanakan KPU dengan tidak menandatangani berita acara.
Hasil rekapitulasi KPU Sulbar menetapkan pasangan calon nomor urut tiga yakni Ali Ball Masdar dan Enny Angraeny (ABM-ENNY) sebagai peraih suara terbanyak 244 763, sementara pasangan Nomor urut 1 pasangan SDK-Kalma meraih suara 240.101 dan pasangan nomor urut 2 Salim Mengga dan Hasanuddin meraih 146.774.
Saksi SDK-Kalma menilai di Pilkada Sulbar tidak jelas gambaran mengenai data pemilih pindahan dan tambahan di KPU, selain itu tidak jelas data surat keterangan pemilih di sejumlah Kabupaten, dan KPU tidak memberikan data mengenai pemilih yang menggunakan surat keterangan.
Pasangan SDK Kalma kemudian melakukan gugatan hasil pilkada Sulbar di MK sesuai mekanisme tahapan Pilkada.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib