Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Makassar terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2016.
"Sudah kami tahan di Lapas, karena bukti-buktinya sudah mengarah ke sana," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sri Suryanti Maluto, dikonfirmasi Jumat.
Menurutnya penahanan tersebut sebagai bagian dari proses hukum terhadap tersangka agar pelaku tidak mangkir dari panggilan termasuk menghilangkan barang bukti.
Selain itu, penahanan tersangka setelah berkas pemeriksaan rampung hingga diajukan terkait dugaan praktik pungutan liar saat penerimaan siswa baru tidak melalui sistem secara daring (online).
Modus operandinya pada sekolah tersebut, hanya melaporkan 12 kelas dengan kapasitas 36 orang siswa pada tiap kelas kepada operator Telkom. Namun fakta di lapangan ditemukan ada tambahan tiga kelas dengan jumlah siswa masing-masing kelas sebanyak 36 siswa didaftar secara "offline".
Pungutan liar yang terjadi pada kedua sekolah tersebut modusnya didaftar secara "offline" dan diduga diminta tarif dari Rp10 juta sampai Rp50 juta dengan dalih sumbangan untuk sekolah setempat.
Sebelumnya, dua sekolah favorit negeri di Makassar itu yakni SMAN 1 dan SMAN 5 telah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat ke polisi terkait dugaan praktik pungutan liar dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Pihak sekolah bersikukuh tetap menjalankan praktik pungutan liar itu meski diketahui melanggar aturan.
Kepala Seksi Intel Kejari Makassar Alham sebelumnya menyebutkan pihaknya masih menangani kasus ini dengan baik termasuk mengorek keterangan dari saksi-saksi hingga nantinya bermuara pada penetapan tersangka. Tujuh saksi dari khusus SMAN 1 telah diperiksa penyidik.
Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada praktik pungutan liar di sekolah tersebut, bahwa ada penambahan bangku siswa diduga tidak melalui mekanisme pendaftaran seharusnya dengan melalui pendaftaran berbasis daring.
Bahkan manipulasi data laporan pendaftar siswa ada perbedaan dalam database sesuai data untuk sekolah SMAN 1 sebanyak 209 siswa data dari operator telkom. Sedangkan diterima secara keseluruhan tahun ajaran 2016-2017 mencapai 396 orang siswa atau ada selisih 102 siswa yang tidak terdaftar.
"Rata-rata ada yang membayar mulai dari Rp5 juta kemudian Rp7,5 juta hingga Rp10 juta per siswa, inilah menjadi penyebabnya karena tidak melalui sistem dan diduga kuat melakukan pungutan liar," ucap Alham.
Berita Terkait
Disdik Sulsel mencatat 8 SMA/SMK terdampak banjir dan longsor
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Kacab Disdik VI Sulsel bersama 20 satdik SMA tanam pohon serentakdi Selayar
Selasa, 23 April 2024 9:21 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Politeknik ATI Makassar gelar workshop teknologi 4.0 kepada guru SMA/SMK
Kamis, 7 Maret 2024 16:59 Wib
Seratusan siswa dari 24 sekolah se-Sulselbar ikuti kompetisi e-sport di Makassar
Sabtu, 2 Maret 2024 7:44 Wib
Disdik Suulbar targetkan 30 persen lulusan SMA/SMK/SLB masuk PTN
Sabtu, 24 Februari 2024 14:01 Wib
DP3AP2KB Sulbar mengedukasi siswa-siswi SMA cegah perkawinan usia dini
Kamis, 22 Februari 2024 12:20 Wib
Pemprov Sulsel dan ketua OSIS SMA deklarasi pemilu damai 2024
Selasa, 30 Januari 2024 7:09 Wib