Mamuju (Antara Sulsel) - Tim hukum bersama tim koalisi Maju Malaqbi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar (ABM-Enny) tetap mendorong dugaan pelanggaran kasus "money politics" pada pelaksanaan pemilihan gubernur 15 februari 2017.
"Meski kami dalam posisi menang di Pilgub, maka kami tetap mendorong kasus money politik ke ranah hukum. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera para pelaku kejahatan politik," kata tim hukum ABM-Enny, Hatta Kainang dalam keterangan persnya di Mamuju, Minggu.
Menurut dia, pihaknya bersama tim koalisi tengah melakukan penguatan di internal sekaligus mempersiapkan diri untuk melakukan gugatan atas dugaan politik uang yang terjadi secara sistematis, terstruktur dan massif di Pilkada Sulbar ini.
Ketua Koalisi Maju Malaqbi Kabupaten Mamuju, Masram Jaya mengatakan, pada prinsipnya tetap mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu diantanya KPU, Bawaslu aparat keamanan dalam hal ini TNI-Polri dan jajarannya atas kerja keras sehingga proses pilkada ini dapat berlangsung dengan aman.
"Kami juga sangat menghormati atas upaya hukum dari kandidat lain yang menganggap bahwa proses pilkada ini tidak memuaskan karena memang itu ada jalurnya," ucapnya.
Terhadap persoalan hukum kata dia, ia pun sudah mengantisipasi kemungkinan kemungkinan terburuk yang akan dilakukan oleh pasangan lain.
"Tentu kami juga melihat adanya proses pelanggaran-pelanggaran berupa money politik yang terstruktur, sistematis dan massif yang kemudian akan menjadi perhatian kami demi kepentingan politik kedepan, jelas Hatta Kainang.
Lebih jauh Hatta mengatakan, money politik di Sulbar ini sangat luar biasa, sangat massif dan perlu diketahui bahwa dalam undang undang pilkada selain sansi pidana ada juga sansi administrasi yang berupa pembatalan pasangan calon.
Pembatalan pasangan calon itu sangat jelas dalam peraturan Bawaslu nomor 13 terkait larangan memberikan dan/ atau menjanjikan uang dan/atau materi lainnya yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif dalam pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota.
"Kami melihat bahwa dalam money politik yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon itu sudah memenuhi unsur TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif), ucap Hatta.
Dimana kriteria untuk mendorong hal tersebut untuk menjadi gugatan itu kajiannya telah mencapai 50 persen dari Kabupaten yang ada di Sulbar.
"Sulbar hanya memiliki enam kabupaten. Nah fakta ditemukan telah ada tiga daerah yang kita dapatkan ada pembagian uang itu layak untuk dimajukan menjadi sebuah gugatan, kemudian itu akan diperiksa oleh Bawaslu , Bawaslu juga akan menyidangkan dan saat ini kami sementara meramu semua data data yang masuk, baik temuan yang didapatkan oleh pihak Polri dan Gakumdu, termasuk laporan dari teman teman kami Tim dan relawan," terangnya.
Berita Terkait
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib