Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tentang penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berbasis teknologi informasi (IT).
"Mudah-mudahan dengan MoU ini penanganan kamtibmas dapat teratasi secara cepat, tepat, serta langsung terintegrasi dengan kepolisian," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat.
Penandatanganan MoU itu sendiri dilakukan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan Kepala Bidang Teknologi Informasi (TI) Polda Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan di rumah jabatan wali kota.
Ia mengatakan, pemerintah kota Makassar memang tengah mengembangkan layanan publik berbasis IT berupa panggilan darurat 112 yang terintegrasi dengan semua layanan.
Call cetre 112 ini sudah berjalan dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat utamanya yang bersifat darurat, seperti ambulance, panggilan home care, pohon tumbang, listrik padam, kebakaran, dan tindak kriminal.
Kadis Infokom Makassar Ismail Haji Ali yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan, jika MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah-langkah penanganan kamtibmas yang berbasis teknologi.
"MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah langkah penanganan kamtibmas yang berbasis teknologi khususnya Call Centre 112 Pemkot Makassar yang dapat berintegrasi dengan pihak kepolisian sehingga penanganan masalah trantibmas dapat teratasi secara cepat dan tepat," pungkasnya.
Call Centre 112 milik pemerintah kota Makassar serupa dengan saluran telpon panggilan darurat 911 di Amerika Serikat. Operator layanan ini berada di lantai 10 Balaikota Makassar, layanan ini akan bisa diakses untuk keperluan darurat warga kota Makassar selama 24 jam tanpa henti.
"Kita di Pemkot Makasaar ada `war room` di menara balaikota, lantai 10. Semuanya ada di sana, layanan panggilan daruratnya seperti 112 sama kamera CCTV yang tersebar semuanya berada di lantai 10," katanya.
Sementara itu, Kabid TI Polda Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan mengaku jika kerja sama antara Pemkot Makassar akan memudahkan kepolisian dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom pelayan masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
Pemkot Makassar menerima sertifikat elektronik dari Menteri AHY
Minggu, 28 April 2024 22:58 Wib
Bawaslu Sulsel evaluasi kinerja Panwaslu untuk dipekerjakan kembali
Sabtu, 27 April 2024 19:35 Wib
Korban jiwa tanah longsor di Toraja Utara bertambah menjadi tiga orang
Sabtu, 27 April 2024 19:22 Wib
Wali Kota Makassar menerima penghargaan penyelenggara pemda terbaik
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Diskominfo Kota Makassar dorong pembentukan KIM promosikan Lorong Wisata
Jumat, 26 April 2024 17:55 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib