Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan (PPPA Sulsel) mencatat 1.886 kasus kekerasan pada perempuan dari 10 kabupaten di Sulsel.
"Kalau secara keseluruhan dari 10 kabupaten, ada 1.886 kasus perempuan sepanjang tahun 2016, kami sudah selesaikan 80 persen, sisanya masih sementara proses hukum," kata Kepala Dinas PPPA Sulsel Andi Murlina pada Pemaparan Program Strategis SKPD Lingkup Pemprov Sulsel yang diselenggarakan Biro Humas dan Protokol Setda Sulsel, di Makassar, Jumat.
Dinas PPPA Sulsel juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang menangani 72 kasus pada tahun 2016.
"Kasus-kasus tersebut didominasi eksploitasi, penelantaran, seksual, dan kekerasan fisik," ujarnya.
Ia menjelaskan, isu pemenuhan hak dan perlindungan anak sifatnya lintas sektor. Sehingga, dalam penanganan masalah-masalah anak, beberapa OPD harus bersinergi. Diantaranya, Dinas PPPA, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Selain itu, perlu juga diperhatikan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota yang harus mensinergikan layanan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Setiap kabupaten/kota sudah seharusnya menempatkan isu anak menjadi isu prioritas pembangunan daerah," jelasnya.
Menurut Andi Murlina, penanganan kekerasan terhadap anak dilakukan secara berjenjang. Untuk Dinas PPPA mempunyai tugas di layanan pengaduan, konseling, dan layanan bantuan hukum. Adapun untuk layanan medis, dilakukan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
"Untuk layanan penegakan hukum, dilakukan aparat penegak hukum yang didampingi oleh petugas pendamping layanan rujukan," lanjutnya.
Andi Murlina menambahkan, untuk upaya pencegahan KDRT terhadap perempuan, Dinas PPPA bersama lembaga pemerhati perempuan dan anak, terus menerus melakukan upaya penyadaran hak-hak perlindungan perempuan.
"Melalui gerakan hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, organisasi dan lembaga pemberdayaan perempuan telah melakukan upaya pencegahan dan akan dilanjutkan lebih intensif di tahun 2017 ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Kementerian PPPA: Telah ada UPTD PPA di 34 provinsi di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 22:37 Wib
Judi dan kekerasan seksual di dunia digital
Senin, 29 April 2024 18:43 Wib
DK PBB menyuarakan keprihatinannya atas kekerasan di Fashir Sudan
Minggu, 28 April 2024 17:57 Wib
LPAI serukan kepada pemerintah blokir gim daring yang mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 19:57 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Shelter Pattingalloang menjadi percontohan penanganan kasus kekerasan
Sabtu, 30 Maret 2024 17:46 Wib
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Menteri PPPA minta kampanyekan "dare to speak up" menghadapi kekerasan
Rabu, 27 Maret 2024 16:03 Wib