Makassar (Antara Sulsel) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Komisi VI DPR RI melakukan pemantauan langsung harga cabai di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah hampir di seluruh daerah di Indonesia harga komoditas itu melambung tinggi.
"Harga cabai merah itu sampai sekarang masih sangat tinggi, di beberapa tempat bertahan pada angka Rp150 ribu per kilogram dan di beberapa daerah lainnya sekitar Rp100 ribu," ujar Ketua KPPU RI Syarkawi Rauf di Pasar Mandai Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, tingginya harga cabai di semua daerah di Indonesia ini masih harus ditelusuri apa yang menjadi penyebab sehingga cabai naik hingga 10 kali lipat dari harga normalnya.
Syarkawi menilai tingginya harga cabai di atas angka Rp100 ribu sangat tidak rasional karena harga normalnya hanya berkisar Rp15 ribu per kilogramnya.
"Sangat tidak rasional, biasanya kenaikan itu hanya berkisar 10-30 persen, tapi ini 100 persen kenaikannya. Inilah kita kumpulkan informasinya diseluruh daerah, apakah ada permainan bandar (pengusaha besar) ataukah tidak," katanya.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di Pasar Mandai, Makassar itu, para pedagang menjual cabai rawit mulai dari Rp90 ribu hingga Rp120 ribu per kilogramnya.
Harga termurah Rp90 ribu itu didapatkan dari pedagang pasar yang ada dibagian dalam, sedangkan pedagang yang berjualan di bagian luar pasar justru menjual cabainya seharga Rp110-120 ribu per kilogramnya.
"Ini kenapa bisa beda harganya, di luar harganya Rp110 ribu, di sini harganya Rp90 ribu? tanya Syarkawi ke pedagang tersebut," jelasnya.
Namun setelah mendapatkan penjelasan jika umumnya pedagang yang berjualan di dalam pasar Mandai itu mendapatkan langsung cabai rawit itu dari pasar induk di Makassar yakni Pasar Terong.
"Kalau yang di dalam itu tangan ketiga, sedangkan pedagang yang di luar itu sudah tangan keempat. Jadi wajar harganya sedikit lebih mahal," terangnya.
Menurut dia, rantai distribusi pangan juga sangat panjang sehingga harga yang diterima pedagang di pasar-pasar sudah mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dari harga yang seharusnya dari petani.
Sementara itu, Legislatir Komisi VI DPR RI Eka Sastra menambahkan, bergejolaknya harga pangan maupun unggas ini harus menjadi perhatian pemerintah maupun KPPU karena bulan puasa Ramadhan tersisa beberapa bulan lagi.
"Ini harus ditemukan apa permasalahannya, jika memang ada terjadi pelanggaran yang dilakukan para bandar, maka sudah patut untuk ditindaklanjuti oleh KPPU," jelasnya.
Berita Terkait
Harga ayam potong dan cabai naik jelang Lebaran di Makassar
Selasa, 9 April 2024 15:10 Wib
DKP Kota Makassar bagikan puluhan ribu benih cabai di tiga kecamatan
Selasa, 2 April 2024 20:28 Wib
Pj Gubernur negosiasi perusahaan cabai agar bangun pabrik di Sulsel
Selasa, 12 Maret 2024 14:16 Wib
Pj Gubernur Sulsel cek harga kebutuhan pangan hari pertama Ramadhan 1445 H
Selasa, 12 Maret 2024 13:48 Wib
Gubernur Sulsel mengapresiasi Bupati Soppeng sertifikasi cabai Tampaning
Sabtu, 9 Maret 2024 19:05 Wib
PKK Kepulauan Selayar tanam cabai sukseskan program ketahanan pangan
Senin, 4 Maret 2024 20:09 Wib
Pemkab Luwu Timur pantau harga dan stok kebutuhan pokok jelang Ramadhan
Jumat, 1 Maret 2024 17:45 Wib
Pemprov Sulbar bagikan 865 ribu bibit cabai ke enam kabupaten
Senin, 5 Februari 2024 19:44 Wib