Sungguminasa (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyosialisasikan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber-Pungli) kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan mengingatkan akan dampaknya yang melakukan pelanggaran.
"Kita sudah melihat di media, bagaimana dampaknya jika ada aparat yang melanggar karena sanksinya sangat tegas," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL di Sungguminasa, Kamis.
Dia mengatakan, Tim Saber Pungli yang semua unsur didalamnya yakni kepolisian, kejaksaan dan eksekutif akan selalu peka terhadap laporan dan informasi mengenai dugaan adanya pungli oleh ASN.
Adnan menjelaskan kehadiran pemerintah sebagai pelayan publik dituntut untuk bisa mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik dengan mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak dan tanggung jawab serta kewenangan pegawai.
"Kita ini dituntut untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak sesuai asas umum pemerintahan, terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai peraturan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat," jelasnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Gowa telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bahkan dengan surat keputusan bupati Gowa baru-baru ini tentang terbentuknya Satgas Pungli Kabupaten Gowa itu juga melibatkan unsur Polres Gowa, Dandim 1409 Gowa, Kejaksaan Negeri Sungguminasa dan Pengadilan Negeri.
"Komitemen yang sudah kita perlihatkan sejak dulu itu dihargai dengan penghargaan pengelolaan keuangan daerah. Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama lima kali berturut-turut adalah bukti dari kerja keras kita," terangnya.
Menurut dia, pungli merupakan kegiatan memungut atau meminta biaya secara paksa kepada pihak lain yang di mana prakteknya, pungli ini menjadi kejahatan atau perbuatan pidana.
"Saya mengingatkan kepada para pimpinan SKPD, para camat, kepala desa dan lurah agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan. Tim Saber Pungli sudah terbentuk dan telah menjalakan tugasnya seperti melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku Pungli dapat merusak tatanan pemerintahan, keluarga dan karier," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel perkuat peran Tim Saber Pungli untuk melindungi masyarakat
Sabtu, 2 Desember 2023 1:12 Wib
Satgas Saber Pungli telah melakukan 59.923 kali OTT
Selasa, 13 Desember 2022 15:31 Wib
Sulsel tingkatkan koordinasi guna memantapkan Satgas Saber Pungli
Selasa, 29 November 2022 15:07 Wib
SPJM Pelabuhan Indonesia ketatkan Satgas saber pungli
Jumat, 22 April 2022 19:06 Wib
Polda Sulbar belum terima laporan pungutan liar yang dilakukan ormas
Kamis, 21 April 2022 18:09 Wib
Pemkab Mamuju akan tindak tegas pungli di sekolah
Rabu, 13 April 2022 5:22 Wib
Pemprov Sulbar dorong partisipasi masyarakat soal pengaduan pungli
Jumat, 25 Maret 2022 19:53 Wib
PJM sosialisasi satgas saber pungli di lingkungan kerja Pelindo
Minggu, 20 Maret 2022 20:08 Wib