Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan insenerator untuk membantu pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) fasilitas kesehatan di Sulsel.
"Kita ketahui pengelolaan limbah medis belum bagus, baru beberapa RS yang punya izin pengoperasian insinerator, padahal ada puluhan RS dan ratusan puskesmas di Sulsel," kata Kepala Dinas PLH Andi Hasbi Nur dalam Pemaparan Program Strategis SKPD Lingkup Pemprov Sulsel, di Makassar, Rabu.
Insinerator adalah suatu alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis.
Menurut Andi Hasbi, saat ini baru terdapat 4 rumah sakit dan perusahaan yang memiliki izin pengoperasian insenerator ini, yaitu PT. Vale, RS Wahidin Sudirohusodo, RS Haji, dan RS Pendidikan Unhas.
Seluruh RS di Sulsel, kata dia, sebenarnya telah memiliki insinerator, hanya saja belum sesuai dengan standar pengoperasian, misalnya suhu pembakaran mencapai 800 derajat celcius.
Padahal, lanjut Andi Hasbi, jumlah limbah medis di Sulsel cukup besar, mencapai 10 ton per bulan. Umumnya, lanjut dia, RS atau puskesmas membayar pengumpul limbah medis dengan harga Rp30 ribu sampai Rp45 ribu per kg, limbah ini kemudian dikirim ke Jawa dan dimusnahkan di sana.
"Dengan hadirnya insenerator ini, RS dan puskesmas akan terbantu, karena biaya yang mereka keluarkan akan lebih murah, maksimal Rp15 ribu," ucapnya.
Insenerator yang akan dibangun di tahun 2017 ini, lanjutnya, rencananya akan berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA) dengan kapasitas 4 meter kubik per satu kali operasi.
"Insenerator ini, minimal dapat dimanfaatkan lima kabupaten di kawasan Mamminasata," tambahnya.
Pembangunan insinerator ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan memfasilitasi pembangunan insinerator ini.
"Jadi ini sifatnya `sharing,` pusat menyiapkan insinerator sementara kami menyiapkan lahan dan berbagai dokumen perizinan," pungkasnya.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib
UNIDO dampingi 1.500 petani rumput laut Sulsel dalam program GQSP
Rabu, 24 April 2024 9:29 Wib
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib