Makassar (Antara Sulsel) - Rektor Unismuh Makassar Dr H Abdul Rahman Rahim ME MM mengatakan ada sekitar 105 dosen Unismuh yang berpotensi untuk menjadi guru besar atau profesor dengan adanya kemudahan pengusulan dengan sistem online.
"Kita berharap kehadiran pihak Ditjen SDIPT dapat memotivasi dosen Unismuh Makassar untuk mengusulkan kenaikan pangkat sesuai persyaratan yang ditetapkan," katanya di Makassar, Sabtu.
Namun, katanya, pihaknya juga mengakui jika ada beberapa syarat yang cukup berat seperti halnya dosen yang akan diusulkan menjadi profesor harus memiliki jurnal nasional dan internasinal yang bereputasi.
"Masalahnya dosen yang akan diusulkan menjadi profesor harus terpenuhi seperti memiliki jurnal nasional maupun internasional yang bereputasi," ujarnya.
Direktur Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kemenristek Dikti Prof Bunyamin Maftuh dalam kunjunganya ke Unismuh Makassar beberapa waktu lalu telah mendorong dosen Unismuh agar segera megikuti persyaratan untuk meraih pangkat akademik guru besar.
Menurut dia, jika untuk menjadi profesor, harus tetap memenuhi standar yang ditetapkan, di antaranya diwajibkan membuat jurnal nasional maupun jurnal internasional bereputasi.
Ia menjelaskan, data jumlah guru besar pada Deseber 2015 masih minim sekitar tiga persen atau 5.097 orang dari jumlah 260 ribu lebih dosen yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya membantu dan mendorong para dosen untuk bisa meningkatkan jabatannya atau menjadi guru besar.
"Kementerian Riset Dikti akan memberikan kemudahan bagi dosen yang ingin mengusulkan diri menjadi guru besar, dengan salah satu kemudahan yang diberikan adalah pengusulan melalui sistem online," ujarnya.
Ia juga minta pihak Unismuh Makassar siap menyukseskan pemutakhiran Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) yang mencakup berbagai aspek dengan melibatkan semua pihak demi kemajuan perguruan tinggi tersebut.
"Kompetisi antarperguruan tinggi saat ini sangat ketat. Di era globalisasi ini perkembangan dan kemajuan perguruan tinggi dapat dilihat dari pemutakhiran datanya," sebutnya.
Ia juga berharap staf SIMAK dan para operatornya tidak berdiri sendiri dan mereka harus disuplai data dari sumbernya yaitu dari para dosen, para ketua program studi, para wakil dekan satu, dan para dekan.
Menurut dia, kesempurnaan data sangat relatif dan semua dosen dan karyawan harus bergerak.
"Dosen yang tidak bisa mengikuti sistem, apalagi jika merusak sistem, maka dosen bersangkutan harus diberi sanksi. Jika ada staf SIMAK yang merasa tidak mampu mengerjakan tugas pemutakhiran data PDPT, sebaiknya berterus terang minta izin agar dipindahkan ke bagian lain," ujarnya.
Berita Terkait
Unhas gelar kuliah umum menghadirkan dua profesor dari Malaysia
Kamis, 4 April 2024 20:23 Wib
LLDikti IX harap profesor UMI Makassar jadi pelopor riset
Rabu, 7 Februari 2024 19:42 Wib
Kepala LLDikti IX dorong para profesor UMI Makassar lahirkan guru besar baru
Rabu, 24 Januari 2024 12:29 Wib
Dosen Unsoed usul cabut gelar profesor Pius Lustrilanang
Rabu, 15 November 2023 10:19 Wib
Rektor Unhas: Profesor punya peran strategis tingkatkan mutu pendidikan
Selasa, 24 Oktober 2023 14:47 Wib
Kiprah Profesor Agnes, tebar kebaikan raih penghargaan Jepang
Rabu, 13 September 2023 17:12 Wib
Profesor lima negara membahas regulasi pertambangan di UMI
Senin, 24 Juli 2023 13:35 Wib
Unhas dan San Diego University kerja sama pertukaran profesor dan mahasiswa
Rabu, 5 Juli 2023 12:51 Wib