Manado (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berharap perusahaan menerapkan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan aturan.
"Kan sudah ada Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 46 Tahun 2016 tentang besaran UMP tahun 2017, ikuti saja aturan itu," kata Gubernur di Manado, Minggu.
Menurut dia penerapan UMP di provinsi berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu tidak mengalami persoalan karena pengusulannya telah melalui kajian dan usulan dari pemangku kepentingan terkait seperti perwakilan perusahaan, serikat buruh dan pemerintah.
"Mudah-mudahan penerapan UMP baru yang dimulai sejak 1 Januari benar-benar diberlakukan," katanya.
Meski demikian kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, dinas tenaga kerja melakukan pengawasan dan memberikan ruang bagi pekerja mengadukan perusahaan yang tidak menerapkan UMP sesuai aturan.
Senada, Koordinator Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Utara (Sulut) Tommy sampelan mendesak pemerintah melakukan pengawasan terhadap penerapan UMP.
Gubernur Olly telah menetapkan UMP pada 1 November sebesar Rp2.598.000 yang menjadi dasar setiap perusahaan membayar upah pekerja.
Sehari sebelum penetapan, Gubernur Olly menyebutkan besaran UMP Sulut tahun 2017 sebesar Rp2.659.000, hanya saja angka tersebut masih sebatas usulan.
Serikat pekerja mengusulkan besaran UMP sebesar Rp2.700.000 - Rp3.100.000, sementara pemerintah provinsi sebesar Rp2.598.000 mengikuti laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8,25 persen.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Pj Gubernur Sulsel paparkan konsep ekonomi hijau kepada buruh
Rabu, 1 Mei 2024 13:07 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pj Gubernur Sulsel menyerukan pembangunan sektor pantai timur
Senin, 29 April 2024 18:16 Wib
PJ Gubernur Sulsel: Pisang cavendish di dua kabupaten Sulsel telah berbuah
Minggu, 28 April 2024 15:35 Wib
Eksponen pejuang mengapresiasi kinerja Penjabat Gubernur Sulbar
Minggu, 28 April 2024 12:37 Wib
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib