Manado (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berharap perusahaan menerapkan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan aturan.
"Kan sudah ada Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 46 Tahun 2016 tentang besaran UMP tahun 2017, ikuti saja aturan itu," kata Gubernur di Manado, Minggu.
Menurut dia penerapan UMP di provinsi berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu tidak mengalami persoalan karena pengusulannya telah melalui kajian dan usulan dari pemangku kepentingan terkait seperti perwakilan perusahaan, serikat buruh dan pemerintah.
"Mudah-mudahan penerapan UMP baru yang dimulai sejak 1 Januari benar-benar diberlakukan," katanya.
Meski demikian kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, dinas tenaga kerja melakukan pengawasan dan memberikan ruang bagi pekerja mengadukan perusahaan yang tidak menerapkan UMP sesuai aturan.
Senada, Koordinator Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Utara (Sulut) Tommy sampelan mendesak pemerintah melakukan pengawasan terhadap penerapan UMP.
Gubernur Olly telah menetapkan UMP pada 1 November sebesar Rp2.598.000 yang menjadi dasar setiap perusahaan membayar upah pekerja.
Sehari sebelum penetapan, Gubernur Olly menyebutkan besaran UMP Sulut tahun 2017 sebesar Rp2.659.000, hanya saja angka tersebut masih sebatas usulan.
Serikat pekerja mengusulkan besaran UMP sebesar Rp2.700.000 - Rp3.100.000, sementara pemerintah provinsi sebesar Rp2.598.000 mengikuti laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8,25 persen.
Berita Terkait
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar berharap musrenbang temukan solusi atas berbagai permasalahan
Kamis, 18 April 2024 19:33 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Kawasan Makam Raja Gowa memiliki potensi wisata
Rabu, 17 April 2024 21:08 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan 2.341 SK PPPK pada peringatan HKN
Rabu, 17 April 2024 13:02 Wib