Mamuju (Antara Sulbar) - Pejabat pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat diingatkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas yang sekarang ini terus diincar Tim Saber Pungli.
"Saya telah dipesan sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Sulbar untuk memimpin jalannya pemerintahan di Sulbar agar berlangsung baik untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Pj Gubernur Sulbar, Irjen Polisi Carlo Brix Tewu, usai melantik pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulbar di Mamuju, Rabu.
Dikatakan, Menkopolhukam Wiranto telah berpesan agar pemerintahan dapat dijalankan sesuai dengan semestinya yakni sesuai aturan yang ada dan menjauhi pelanggaran hukum.
Oleh karena itu ia juga meminta kepada para pejabat pemerintah di Sulbar yang dipimpinnya, agar dapat bekerja dengan baik menjalankan pemerintahan.
"Jangan melakukan sesuatu yang menyimpan, laksanakan dengan baik tugas yang diemban dengan tidak melakukan pelanggaran aturan, jalankan pemerintah secara profesional," katanya.
Ia mengatakan, pejabat pemerintah di Sulbar diminta mewaspadai satgas saber pungli yang dibentuk Menkopulhukam, karena telah dibentuk dan akan mengawasi kinerja aparat pemerintah.
"Jangan sampai disambar satgas saber pungli yang sedang mengawasi perbaiki kinerja yang dilaksanakan," katanya.
Berita Terkait
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar berharap musrenbang temukan solusi atas berbagai permasalahan
Kamis, 18 April 2024 19:33 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Kawasan Makam Raja Gowa memiliki potensi wisata
Rabu, 17 April 2024 21:08 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan 2.341 SK PPPK pada peringatan HKN
Rabu, 17 April 2024 13:02 Wib