Kendari (ANTARA Sulsel) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai penetapan Gubernur Sultra Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus pertambangan merupakan sebuah pembelajaran bagi para pemimpin di daerah.
"Selama ini Ombudsman selalu mengingatkan harus taat asas, itu catatan yang selalu kami tekankan dalam berbagai kesempatan," kata Kepala Perwakilan ORI Sultra Aksa di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan ORI selalu memberikan peringatan kepada semua penyelenggara pemerintahan dalam hal tata kelola administrasi sehingga tidak terjadi maladministrasi yang bermuara pada korupsi, termasuk kepada para penegak hukum dalam menegakkan keadilan di Sulawesi tenggara.
"Apa yang dilakukan KPK di Sultra itu merupakan tamparan bagi penegak hukum yang ada di Sultra karena apa yang dilakukan KPK itu jauh lebih berintegritas dibanding apa yang dilakukan penegak hukum yang lain," katanya.
Aksa mengatakan pintu masuk korupsi di bangsa ini melalui maladministrasi dan hal itu bisa dihindari apabila para pengambil kebijakan hingga penegak hukum taat asas dan terjaga integritasnya.
"Kuncinya adalah integritas. Seseorang bisa melaksanakan sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan kalau dia memiliki integritas yang baik, kalau integritasnya rendah maka bisa saja kewenangan itu disalahgunakan," katanya.
KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Surat Keputusan (SK) Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).
Berita Terkait
KPU Sultra sebut enam caleg berpeluang lolos ke DPR Pusat
Senin, 11 Maret 2024 6:00 Wib
Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat banjir bandang di Konawe Sultra
Sabtu, 9 Maret 2024 7:36 Wib
Kemenkumham Sultra studi tiru di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene
Rabu, 6 Maret 2024 15:19 Wib
Basarnas cari delapan korban KMN Cahaya Sinar yang tenggelam di Perairan Wawonii Sutra
Rabu, 28 Februari 2024 11:26 Wib
Pemkab Sidrap-Bombana Sultra kerja sama perdagangan komoditas atasi inflasi
Selasa, 23 Januari 2024 19:38 Wib
Sebanyak 4.060 warga Pulau Binongko Sultra mulai menikmati listrik 24 jam
Selasa, 5 Desember 2023 5:42 Wib
Gakkum KLHK amankan dua tersangka penambang nikel ilegal di Kolaka Sultra
Senin, 13 November 2023 19:53 Wib
Menteri PUPR: Bendungan Ameroro di Konawe Sultra dapat diresmikan Desember 2023
Selasa, 24 Oktober 2023 5:48 Wib