Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar memastikan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan memanfaatkan limbah masyarakat untuk menjadi sumber energi.
"Sampah selalu menjadi musuh bagi sebagian orang, tetapi sampah ini bisa kita manfaatkan dengan baik, dan bahkan menjadi sumber energi," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, Kota Makassar dengan penduduknya sekitar 1,8 juta jiwa serta banyaknya gedung-gedung baru yang membutuhkan sumber energi listrik menjadi tantangan untuk dikembangkannya sumber energi baru.
Karenanya, wali kota langsung mencari investor dan mengajaknya kerja sama untuk membangun PLTSa itu dan bahkan rapat kordinasi percepatan pembangunan PLTSa sudah beberapa kali digelar.
"Makassar bersama Tangerang menjadi dua kota prioritas pembangunan PLTSa dari tujuh kota yang masuk dalam skema nasional. Makassar sendiri menjadi kota pertama pembangunan PLTSa itu," katanya.
Danny Pomanto (sapan akrab wali kota) menyebutkan jika saat ini pihaknya sudah membebaskan 2,5 hektare lahan dari 10 hektare kebutuhan lahan untuk pembangunan PLTSa itu.
"TPA Antang itu luasnya 16 hektare, sedangkan kebutuhan lahan untuk membangun PLTSa ini sekitar 10 hektare. 2,5 hektare itu sudah kita bebaskan," sebutnya.
Sejak menggulirkan wacana pembangunan PLTSa pada akhir tahun lalu, hingga kini 58 investor dari berbagai negara semisal Amerika Serikat, Jerman, Korea, Polandia, dan Cina telah mempresentasikan proposalnya.
Oktober tahun ini, pemerintah kota Makassar akan menggelar tender investasi bagi pembangunan PLTSa, dan di bulan Desember telah ada pemenang tender yang dapat segera melakukan survei lokasi,
"Teknologi yang ditawarkan tiap investor berbeda. Jadinya kita membuka tender investasi dan pastinya kita akan mengambil yang tepat guna dengan teknologi termutakhirkan serta ramah lingkungan," jelasnya.
Bagi investor yang telah mempresentasikan proposalnya diminta untuk membuat "Feasibility Study" yang memuat informasi diantaranya volume sampah ril yang dibutuhkan serta out put total listrik yang dihasilkan, spesifikasi teknologi, dan luas lahan yang dibutuhkan.
Untuk memudahkan penyusunan FS, sebuah studi yang bertujuan untuk menilai kelayakan implementasi sebuah bisnis, pemerintah kota memberikan kemudahan akses dan data bagi investor.
Langkah Wali Kota Danny mendahulukan pembebasan lahan, dan FS dikarenakan data primer dari FS dapat dijadikan dasar bagi penyusunan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pembangunan fisik bisa memakan waktu satu hingga dua tahun.
Berita Terkait
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
Satgas Gulben Lantamal VI Makassar bantu cari dan evakuasi korban bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 21:45 Wib
Tim Kelembagaan LLDikti-Kemenkes mengevaluasi lapangan Prodi Obstetri UMI
Selasa, 7 Mei 2024 19:33 Wib
Basarnas: Korban tewas akibat bencana Luwu bertambah menjadi 13 orang
Selasa, 7 Mei 2024 17:58 Wib