Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Toraja Utara, Sulawesi Selatan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada 9 Desember 2015.
"Setelah pekan lalu kita plenokan hasil rekapitulasi suara yang telah dirampungkan, kini kembali kita menggelar rapat pleno dengan agenda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Ketua KPU Toraja Utara Merry Parura yang dikonfirmasi, Selasa.
Dalam rapat pleno itu turut hadir komisioner lainnya, Aloysius Lande, Herman Tandililing, Marianto Tandi Bonga, Bonnie Freedom dan Sekretaris KPU Torut Henok Tamba.
Merry Parura mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun Penandatanganan surat Keputusan KPU Kabupaten Toraja Utara Nomor : 70/Kpta/KPU.Kab/025-671016/2015 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Toraja Utara hasil pemilihan Tahun 2015.
Sebelumnya, pada Pilkada Kabupaten Toraja Utara diikuti dua pasangan calon yakni pasangan dengan nomor urut 1, Kalatiku Paembonan - Yosia Rinto Kadang dan pasangan nomor urut 2, Frederik Batti Sorring - Frederik Buntang Rombelayuk.
Pasangan Kalatiku Paembonan-Yosia Rinto Kadang (Kaboro`) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan pasangan Frederik Batti Sorring-Frederik Buttang Rombelayuk (Sobat) diusung oleh Partai Hanura, Nasional Demokrat (Nasdem) PKPI, Demokrat dan Golkar.
Hasil rekapitulasi yang telah dirampungkan itu menempatkan pasangan calon nomor urut 1, Kalatiku Paembonan-Yosia Rinto Kadang (Kaboro`) memperoleh suara sebanyak 71.120 dan paslon nomor urut 2 Frederik Batti Sorring-Frederik Buttang Rombelayuk (Sobat) sebanyak 60.102 suara.
Berita Terkait
Bawaslu Bulukumba buka pendaftaran pengawas Pilkada 2024 di desa
Minggu, 19 Mei 2024 8:24 Wib
Pj Bupati Luwu mengajak seluruh pihak sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:42 Wib
Kemendagri sosialisasi sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
KPU Sulsel : Maju Pilkada anggota DPRD aktif wajib mundur
Rabu, 15 Mei 2024 17:18 Wib
KPU Makassar : Tidak ada bakal pendaftar calon perseorangan Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 19:36 Wib
KPU Sulsel pastikan tidak ada calon perseorangan Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 19:35 Wib
Syarat dan sebaran dukungan yang harus diserahkan bapaslon Pilkada 2024 ke KPU
Sabtu, 11 Mei 2024 11:59 Wib