Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh menyatakan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan akan membiayai pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) sebesar Rp200 miliar.
"Pada 2014 ini akan dibangun RSUD Sulbar tipe B yang akan didanai PIP dengan dana pembangunan mencapai Rp200 miliar," kata Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan gedung RSUD Sulbar akan dibangun setinggi empat lantai dan Pemerintah Provinsi Sulbar telah menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas kesehatan itu.
"Pemerintah sudah menyiapkan lahannya, dan akan mulai segera dibangun rumah sakit tersebut pada bulan Maret tahun 2014," katanya.
Menurut dia, tujuan pembangunan rumah sakit tersebut agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih maksimal.
Ia mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di Sulbar untuk mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia.
"Tidak mungkin sebuah daerah maju kalau sumber daya manusianya rendah, sehingga pelayanan kesehatan harus ditingkatkan dulu dengan mendorong pembangunan sumber daya manusianya," katanya.
Ia mengatakan pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan alat kesehatan senilai Rp30 miliar untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk kelengkapan dan pelayanan rumah sakit tersebut. A Salim
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
DPRD Sulbar susun ranperda pengembangan pesantren
Selasa, 26 Maret 2024 1:45 Wib