Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan menolak parcel Lebaran 1434 hijriah yang diberikan oleh pihak swasta.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin di Mamuju, Senin mengatakan, pejabat di Provinsi Sulbar telah berkomitmen menolak parcel apabila ada pihak swasta yang memberikannya pada Lebaran tahun ini.
Ia mengatakan Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan menolak parcel dari pihak swasta pada Lebaran 2013 ini, karena parcel Lebaran itu memang tidak ada aturannya.
"Pejabat di Sulbar komitmen menolak parcel Lebaran dari swasta atau kelompok lain yang menjadi mitra pemerintah melaksanakan pembangunan, karena tidak ada aturan yang membenarkan menerima parcel itu," katanya.
Sebaliknya kata dia, segala bentuk pemberian lebaran akan dapat mengakibatkan timbulnya gratifikasi, sehingga pemerintah akan menolak pemberian seperti parcel itu karena akan timbul gratifikasi yang tentunya adalah perbuatan melanggar aturan
Menurut dia, bila ada ada pihak swasta di Sulbar yang bertekad memberikan parcel Lebaran kepada pemerintah, maka niat itu diurungkan saja karena akan ditolak dan sebaiknya parcel Lebaran tersebut diberikan saja kepada fakir miskin atau anak yatim piatu di panti asuhan karena mereka lebih berhak menerimanya dan sangat membutuhkan untuk menghadapi Lebaran. Nurul H
(T.KR-MFH/B/N005/N005) 29-07-2013 16:08:07
Berita Terkait
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib